Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah
dalam penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan
nilai di atas KKM maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau
menguasai kompetensi yang dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta
didik mendapat nilai di bawah KKM berarti perlu adanya perbaikan.
Dalam menentukan KKM
mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber
daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang
mendukung proses pembelajaran.
Sekolah diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Yang harus
diperhatikan dalam menentukan KKM adalah jumlah Kompetensi Dasar (KD)
setiap mata pelajaran setiap kelas. Selain itu, tentukan kemampuan atau
nilai untuk setiap aspek (komponen) KKM, sesuaikan dengan kemampuan
sebenarnya.
a. Aspek Kompleksitas
Semakin komplek (sulit) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin
mudah KD maka nilainya semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari indikator
atau tujuan pembelajaran dari kompetensi tersebut.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi,
sebaliknya jika sumber daya pendukung seperti sarana dan prasarana tidak
mendukung nilainya semakin rendah
c. Aspek intake
Intake adalah kemampuan awal peserta didik, bisa dilihat dari hasil sebelumnya atau pre test. Semakin tinggi rata-rata kemampuan awal peserta didik maka nilainya semakin tinggi.
Nilai KKM setiap KD diperoleh dari rata-rata nilai ketiga aspek di atas.
Misalnya sebuah KD ditentukan nila kompleksitasnya 70, sumber daya
pendukung 60, dan intakenya 80 maka nilai KKM dari KD tersebut adalah 70
[(70+60+80)/3=70]. Sedangkan untuk menentukan KKM mata pelajaran yaitu
dengan menjumlahkan seluruh KKM KD, lalu dibagi dengan jumlah KD
(rata-ratanya).
KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada
kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi peserta didik. Begitu pun juga
dengan setiap kelas, tidak sama dan ditentukan oleh masing-masing guru
kelas.